Isu Kebijakan Publik
Suatu masalah sebelum masuk ke dalam agenda kebijakan,
biasanya menjadi isu terlebih dahulu. Isu ini menjadi embrio awal bagi
munculnya masalah-masalah public, ketika masalah tersebut mendapat
perhatian yang memadai, maka ia akan masuk ke dalam agenda kebijakan.
Kelompok-kelompok dalam masyarakat akan menggunakan berbagai cara untuk
memperjuangkan suatu isu agar masuk ke agenda kebijakan.
Agenda Kebijakan
Agenda kebijakan pada dasarnya merupakan pertarungan
wacana yang terjadi dalam lembaga pemerintah. Cobb dan Elder
mendefinisikan agenda kebijakan sebagai “a set of political
controversies that will be viewed as falling within range of legitimate
concerns meriting attention by a decision making body”. Tidak semua masalah atau isu akan masuk ke dalam agenda kebijakan.
Lester dan Stewart menyatakan bahwa suatu isu akan mendapat perhatian bila memenuhi beberapa criteria, yakni: Pertama, bila suatu isu telah melampaui proporsi suatu krisis dan tidak dapat terlalu lama didiamkan, misalnya saja kebakaran hutan. Kedua, suatu
isu akan mendapat perhatian bila isu tersebut mempunya sifat
partikularitas, di mana isu tersebut menunjukkan dan mendramatisir isu
yang lebih besar seperti kebocoran lapisan ozon dan pemanasan global. Ketiga, mempunyai emosional dan mendapat perhatian media massa karena faktor human interest. Keempat, mendorong munculnya pertanyaan mmenyangkut kekuasaan dan legitimasi, dan masyarakat. Kelima, isu tersebut sedang menjadi trend atau sedang diminati oleh banyak orang.
Sedangkan Mark Rushefky menyatakan bahwa suatu isu akan menjadi agenda melalui konjungsi tiga urutan. Pertama, pengidentifikasian, yakni tahap pengidentifikasian masalah yang didiskusikan sebelumnya. Urutan kedua, menitikberatkan pada kebijakan atau pemecahan masalah. Urutan ketiga, merupakan urutan politik (political stream). Pada urutan ini biasanya disusun dari perubahan-perubahan dalam opini public, hasil pemilu, dan sebagainya.
Di samping itu, ada pula faktor-faktor yang mendorong
para pembuat kebijakan mengabaikan suatu masalah public sehingga tidak
masuk ke dalam agenda public. Menurut Peter Bachrach dan Morton Barazt,
konsep tidak membuat keputusan (non-decision) merupakan sarana
yang digunakan untuk mencegah atau menghilangkan tuntutan-tuntutan yang
menghendaki perubahan dalam alokasi keuntungan-keuntungan dan hak-hak
istimewa dalam masyarakat sebelum mendapatkan akses ke dalam pembuatan
kebijakan. Ada beberapa cara yang digunakan untuk menghalangi
suatu masalah masuk ke dalam agenda sistemik atau pemerintah, yaitu
dengan menggunakan kekerasan, dengan menggunakan nilai-nilai dan
kepercayaan-kepercayaan yang berlaku, dan menyangkut pengelolaan
konflik.
Jenis-jenis Agenda Kebijakan
Roger Cobb dan Charles Elder mengidentifikasi dua macam
agenda pokok, yakni agenda sistemik dan agenda lembaga atau pemerintah.
Agenda sistemik terdiri dari semua isu yang menurut pandangan
anggota-anggota masyarakat politik pantas mendapat perhatian public dan
mencakup masalah-masalah yang berada dalam yurisdiksi wewenang
pemerintah yang secara sah ada. Agenda lembaga atau pemerintah terdiri
dari masalah-masalah yang mendapatkan perhatian yang sungguh-sungguh
dari pejabat pemerintah. Pokok-pokok agenda lembaga dapat dibedakan
menjadi pokok-pokok agenda lama dan pokok-pokok agenda baru. Pokok-pokok
agenda baru timbul dari keadaan atau kejadian-kejadian tertentu.
Bagaimana Masalah-masalah Publik Dirumuskan?
Perumusan masalah public menyangkut dua hal. Pertama,
kelompok atau individu yang merumuskan masalah tersebut. Kedua,
menyangkut kompleksitas dan sifat masalah. Untuk itu, Mitrof dan Sagasti
membedakan masalah kebijakan ke dalam tiga kelas, yakni: masalah yang
sederhana (well-structured), masalah yang agak sederhana (moderately structured) dan masalah yang rumit (ill-structured).
Struktur dari masing-masing masalah ini ditentukan oleh tingkat
kompleksitas masalah tersebut, yaitu derajat seberapa jauh suatu masalah
merupakan system permasalahan yang saling tergantung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar